MATA KULIAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TEKNIK INFORMATIKA
STMIK BANJARBARU
2018
DOSEN
BUDI SUSARIANTO, S.SOS, M.A.P
OLEH
RHOSY PANANI
NIM 310118023275
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
DINAS PENDIDIKAN
STMIK BANJARBARU
PAKET KEAHLIAN TEKNIK INFORMATIKA
NOVEMBER 2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke
hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah ini dapat
diselesaikan. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah umum
Pendidikan Kewarganegaraan. Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat dan
menambah wawasan bagi kita semua.
Semoga makalah
sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan
yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.
Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang
berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di
masa depan.
Rhosy Panani, November 2018
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
BAB I PENDAHULUAN
1.1
LatarBelakang
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan dan
Manfaat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
IdentitasNasional
2.2 Unsur Unsur Pembentuk Identitas
Nasional
2.3 Pancasila Sebagai Kepribadian Identitas
Nasional
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi
kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya
manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau
berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan
mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan
terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam
kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi
sperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara.
Mereka
membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu
organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu,
hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan
bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi
kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada
persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum
bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal
dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa
maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut
dengan bangsa atau negara lain di dunia.
Ciri khas sebuah bangsa merupakan
identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga
merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang
disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
Pemerintahan di Indonesia sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang
di Indonesia. Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan sangatlah berbeda-beda, Namun setidaknya sebagian besar
dari masyarakat membayangkan bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat akan dapat memiliki kualitas pemerintahan yang
lebih baik. Banyak di antara masyarakat-masyarakat yang ada di inonesia membayangkan, bahwa dengan memiliki tata
kelola pemerintahan yang lebih baik,
maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi menjadi
semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan kepentingan warga.
Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa
Indonesia semakin komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah
yang seyogyanya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum.
Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good governance yang
selama ini dielukan-elukan faktanya saat ini masih menjadi mimpi dan hanyalah
sebatas jargon belaka. Indonesia harus segera terbangun dari tidur panjangnya.
Maka dari itu, Pemerintah inonesia berinisiatif akan membangun Indonesia ini
dalam sistem pemerintahannya agar dapr menjadi lebih baik. Dan menggunakan
sistem pemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta ketulusan.
II. RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu
identitas Nasional
2.
Bagaimanakah identitas nasional indonesia
3. Apa dan
bagaimana faktor pendukung terbentuknya identitas nasional indonesia
4. Apa yang
dimaksud pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?
5.
Bagaimana pemberdayaan identitas nasional indonesia?
III. TUJUAN DAN MANFAAT
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk :
1.
Mengetahui pengertian identitas nasional
2.
Mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
3.
Mengetahui maksud dari pancasila sebagai kepribadian dan identitas
nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
IDENTITAS NASIONAL
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan
identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata
“identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris
identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang
melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang
lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan.
Jadi, pegertian Identitas
Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila
dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi
dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan
hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang
merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara
tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga
Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di
Indonesia.
Secara global, identitas nasional indonesia adalah:
1. Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang
Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
B. UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
a. Suku
bangsa:
Adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir),yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialeg bangsa.
b. Agama:
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh
dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha
dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
c. Kebudayaan:
Adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang
isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi.
d. Bahasa:
Merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai
system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia
dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat
dirumuskan pembagiannya
menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a. Identitas Fundamental :
Yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar
Negara, dan Ideologi Negara
b. Identitas Instrumental :
Yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya,
Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia
Raya”.
c. Identitas Alamiah :
Yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan
pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain disebutkan bahwa Satu jati diri
dengan DUA identitas:
1.Identitas Primordial :
Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya:
jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku, dsb.
Orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam,
Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2. Identitas Nasional :
Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan
sebelumnya.
Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang
sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut
Berger, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai
dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem
internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di
dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis
dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan
identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar
pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara
di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung
menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas
Nasionalmeliputi:
1. Faktor
Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
2. Faktor
Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan
identitas-identitas untuk menyatukan masyarakat bangsa yang bersangkutan.
Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu :
1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah
negara, bangsa indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua
kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya.Kebesaran dua kerajaan
nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia
pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperealisme
nya.
2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk
identitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu Akal budi, peradaban, dan pengetahuan.
3. Suku
bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia.
Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsur
lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan.
4.Agama
Keaneka ragaman Agama merupakan identitas lain dari
kemajukan alamiah Indonesia. Dengan kata
lain, keragaman Agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh
konstitusi negara, tetapi juga merupakan rahmat tuhan YME.
5. Bahasa
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional
Indonesia yang penting. Sekali pun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah,
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis
yang mendiami Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa
Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda tahun 1928 menyatakan bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa
Indonesia sebagai berikut :
1. Adanya
persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
2. Adanya
keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3. Adanya
kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang
sampai Merauke
4. Adanya
cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsacita- cita, tujuan dan visi Negara Indonesia .
C. PANCASILA
SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari
masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang
berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang
menujufase nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat
sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari
filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu
prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan
Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan
Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat
pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau
penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang.
Dalam merevitalisasi Pancasila sebagai manifestasi
Identitas Nasional, penyelenggaraan MPK. hendaknya dikaitkan dengan wawasan:
1) Spiritual
Untuk mcletakkan landasan ctik, moral, religiusiias, sebagai
dasar dan arah
2) Akademis
Untuk menunjukkan bahwa MPK merupakan aspek being yang tidak
kalah pentingnya, bahkan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka
penyiapan sumber daya manusia (SDM)
3) Kebangsaan
Untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya agar dalam
pergaulan antarbangsa tetap setia pada kepentingan bangsanya, serta bangga dan
respek pada jati diri bangsanya yang memiliki ideologi tersendiri.
4) Mondial
Untuk menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini siap menghadapi
dialektika perkembangan dalam masyarakat dunia yang terbuka.
Makna falsafah
dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :
1. Alinea
pertama menyatakan:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan
di atas dunia harus dihapuskan , karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan. Maknanya, kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia.
2. Alinea
kedua menyebutkan:
Dan perjuangan kemerdekaaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia kepada depan gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
3. Alinea
ketiga menyebutkan:
Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Maknanya, bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridha Allah SWT yang merupakan dorongan spiritual.
4. Alinea
keempat menyebutkan:
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam susunan Negara republik Indonesia.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Sekilas kata-kata diatas memang membuat tanda tanya
besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak
pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas
nasional.Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita
untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain.
Identitas Nasional Indonesia.
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
ada lima , yaitu sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa. Ke lima
faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Pancasila sebagai dasar negara indonesia, menjadi hal
paling mendasar bagi identitas bangsa indonesia, namun pemberdayaan idetitas
nasional diindonesia masih minim sekali apalagi di zaman globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma.
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun
Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University
Press, Jakarta.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional,
Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY,
Yogyakarta.

0 Comments for "MAKALAH IDENTITAS NASIONAL"